Mari Ambil Bagian Masing-Masing

"Sesungguhnya syariat yang diberkahi ini terpelihara (Ma'shum) sebagaimana pembawanya (Muhammad) saw dan umatnya yang bersepakat (berijma') akan persoalan tertentu juga terpelihara"

RESENSI: Karya Prof. Dr. Ahmad Raisuni (I)

Prof. DR. Ahmad Raisuni merupakan salah satu pakar kajian Ilmu Maqashid Syari'ah yang menjadi salah satu rujukan ulama-ulama dunia saat ini. Karena kepakaran Beliau itu juga, Ia kemudian ditunjuk menjadi wakil Ketua Persatuan Ulama-Ulama Islam Dunia, mendampingi Syekh Prof. DR. Yusuf Qaradhawi yang berpusat di Qatar.

RESENSI: Karya Prof. Dr. Ahmad Raisuni (II)

Kitab ini termasuk kitab yang baru keluar dari percetakan Pusat Studi dan Riset Maqashid yang mana disini Dr. Raisuni sebagai Direktur dalam bidang keilmuan. Judul kitab ini termasuk judul yang sangat tinggi dalam bidangnya, yang mana seperti tertulis di kitabnya "Akhir Puncak Intelektual dan Pengaplikasian Maqashid Syariah".

Imam Syatibi

Sumber Foto: Google

Syekh Muhammad Thahir Bin Asyur

Sumber Foto: Google.

Kamis, 04 Desember 2014

RESENSI: Karya Prof. Dr. Ahmad Raisuni (II)

Resentator: Fakih Abdul Azis*


Judul                :Maqashidul Maqashid

Pengarang        : Prof. Dr. Ahmad Raisuni ( Wakil Ketua Persatuan Ulama Islam Se-Dunia )

Tebal Halaman: 175 Halaman

Penerbit            : Dar Arabia lin-Nasr wa Abhats, Beirut , Lebanon

Cetakan            : Pertama, 2013

Launching        : 4 Agustus 2013 ( 27 Ramadhan )

Kitab ini termasuk kitab yang baru keluar  dari percetakan Pusat Studi dan Riset Maqashid yang mana disini Dr. Raisuni sebagai Direktur dalam bidang keilmuan. Judul kitab ini termasuk judul yang sangat tinggi dalam bidangnya, yang mana seperti tertulis di kitabnya "Akhir Puncak Intelektual dan Pengaplikasian Maqashid Syariah". Didalam kitab ini terkandung  3 bab pembahasan, yaitu pertama "Maqashidul Maqashid dalam memahami Alqur’an dan Hadits" kemudian dilanjutkan yang kedua yaitu "Maqashidul Maqashid dalam fiqh dan Ijtihad Fiqh" dan terakhir "Tujuan Intelektual dari Maqashid". 

Yang bisa kita simpulkan dari kitab ini adalah bahwasanya pembahasan yang pertama dan kedua itu termasuk dari akhir ke-intelektual-an Maqashid atau katakanlah Teorinya, kemudian yang pembahasan terakhir adalah tentang akhir dari pengaplikasiannya. 

Bagusnya kitab ini adalah mengumpulkan antara dua sisi, yaitu dari sisi Intelektual dan Implementasinya. Dorongan kuat Dr. Raisuni dalam mengarang kitab ini adalah untuk menghadapi orang-orang yang ngawur dalam memahami Maqashid dan Ahli Maqashid yang melecehkan Nash Qur’an dan hadits. Karena mereka memahaminya dari segi Maqashidnya saja dengan mengabaikan isi  Nash tersebut. 

Dr. Raisuni  menolak pendapat mereka dan menulis didalam kitabnya di halaman pertama dengan perkataan "...dan seharusnya segi Maqashid yang benar adalah dengan memahami isi Nash juga, karena isi nash itu mempunyai banyak makna yang tersirat".